Jumat, September 14, 2012

“Menghina Islam Boleh, Menghina Gereja Tidak Boleh”


Abdool Karim Wakil, Kepala Komite Riset dan Dokumentasi Muslim Council of Britain, London
Sikap diskriminasi terhadap Islam dan umat Islam, baik secara individu atau institusi, menjalar ke berbagai belahan dunia. Secara tiba-tiba, beberapa negara berlaku kurang ramah terhadap Muslim.
Contohnya April 2010, seorang Muslimah Prancis didenda karena berjilbab yang menutup seluruh wajahnya saat mengemudikan mobil, dua hari setelah Presiden Nicolas Sarkozy memerintahkan rancangan undang-undang yang melarang jilbab di semua tempat umum.
Meningkatnya ketakutan pada Islam (Islamofobia) di Eropa, sempat membuat Ketua Organisasi Konferensi Islam (OKI) Ekmeleddin Ihsanoglu tersinggung. Dalam pidatonya di markas besar Organisasi Kerjasama dan Keamanan Eropa di Wina tahun 2010, ia mengatakan, sikap kebencian dan tidak toleransi terhadap komunitas Muslim itu sebagai sebuah penghinaan terhadap hak asasi manusia dan martabat kaum Muslimin.
Apa sesungguhnya yang terjadi? Dan mengapa sampai seperti ini? Majalah Suara Hidayatullah mewawancarai Abdool Karim Wakil Kepala Komite Riset dan Dokumentasi Muslim Council of Britain (MCB), yang sebelumnya menyempatkan datang ke redaksi. Didampingi Sapto Waluyo, Direktur Center for Indonesia Reform (CIR), penulis buku “Thinking Through Islamophobia” ini melayani wawancara dengan Surya Fachrizal. Inilah petikannya.
Seberapa besar masalah Islamophobia berkembang?
Islamophobia masalah besar bagi umat Islam, tidak hanya di Inggris, tapi juga di Barat umumnya. Tapi di antara tantangan yang kami hadapi, adalah banyaknya orang yang keberatan dengan istilah itu. Menurut mereka harusnya digunakan istilah Muslimphobia atau rasisme anti-Muslim, bukan islamophobia.
Mengapa harus menggunakan itu?
Ada dua masalah. Di Inggris, jika orang ingin mengkritisi Islam, mereka punya hak untuk itu. Mereka bisa mengkritisi ajaran Kristen, Judaisme, dan apa saja. Karena Inggris adalah negara sekuler. Maka mereka juga bisa mengkritisi Islam. Dari situ mereka berpendapat, serangan terhadap Muslim harus dilindungi sedangkan serangan (kritik atau kecaman, red) terhadap ajaran Islam tidak.
Tapi realitanya, perbedaan antara serangan Islam dengan serangan terhadap Muslim menjadi kabur. Karena Islam minoritas, dan Islam merupakan masalah signifikan bagi mereka, maka mereka menyerang Muslim sama halnya seperti mereka menyerang Islam.
Siapa mereka?
Ada dua kelompok, English Defense League (EDL) dan British National Party (BNP), partai sayap kanan. Kenapa mereka menyerang Islam? Karena dalam hukum negara Inggris, itu (menyerang agama, red) bukan sebuah masalah.
Jadi, jika perkataan mereka sangat menyerang dan menyakiti umat Islam, bagi hukum Inggris, itu dianggap bukan masalah.
Bagaimana jika serangan itu dilakukan terhadap ajaran Kristiani?
Hingga saat ini, hukum Inggris masih mempunyai peraturan yang melindungi ajaran Gereja Anglikan. Karena itu adalah ajaran gereja yang diresmikan dan didirikan oleh kerajaan. Ada hukum Blasphemy, larangan penodaan agama. Tapi hanya berlaku untuk Gereja Anglikan.
Bagaimana dengan media?
Media Inggris menulis hal-hal yang berlebihan tentang Islam, umumnya cerita-cerita Islamophobia. Tentang makanan halal, syariah, masjid, hijab, Muslim tengah mengubah cara hidup Inggris, mereka memberi kesan: Islam akan memberlakukan potong tangan atau rajam.
Banyak warga Muslim terkumpul di sejumlah kota. Jadi, banyak daerah Inggris yang belum pernah berjumpa dengan seorang Muslim. Pengetahunan mereka tentang Islam sebatas yang mereka dapat dari koran saja.
Apa yang dilakukan MCB dalam kasus seperti ini?
Pertama, MCB menghimbau umat Islam untuk melapor jika mendapatkan serangan. Sebab ada sebagian perempuan yang merasa takut melapor ke polisi.
Kedua, setiap serangan terhadap Islam supaya dilaporkan sebagai kasus Islamophobia. Karena jika dilaporkan sebagai kasus rasisme, kasus-kasus itu akan digabungkan dalam statistik pelanggaran rasisme yang juga terjadi pada kalangan kulit hitam atau imigran Pakistan. Jadi kita tidak punya catatan kasus islamophobia di kepolisian.
Ketiga, MCB menggagas kelompok antar partai di parlemen untuk membahas langkah untuk menanggulangi Islamophobia.
Keempat, berhubungan dengan media massa. Kita berusaha untuk menyadarkan para jurnalis dan editor agar lebih bertanggungjawab. Supaya mereka tidak mengatakan tentang Islam seperti halnya mereka tidak mengatakan hal yang buruk terhadap kelompok lain. Mereka tidak menulis macam-macam soal Yahudi, kaum kulit hitam, Gipsy, maka jangan lakukan juga terhadap Muslim.
Bagaimana hasilnya?
Sayeeda Harsi, salah seorang menteri dalam kabinet koalisi mengatakan, topik Islamopobhia telah lulus “dinner table test”. Artinya bahasan Islamophobia dapat diterima jika dibicarakan dengan kalangan elit dan terpelajar. Dan pemerintahan sekarang (koalisi antara konservatif dan liberal-demokrat), begitu simpati terhadap umat Islam dan sering berkunjung ke acara-acara keislaman.
Apa yang menarik isi buku Anda (Thinking Through Islamophobia)?
Buku itu menjawab anggapan-anggapan yang mengatakan Islamophobia adalah kata yang salah, konsep yang buruk, dan tidak nyata. Kami jelaskan, istilah Islamophobia adalah istilah yang tepat. Istilah ini mulai mencuat di Inggris pada 1997, dan kita tetap akan mempertahankannya.
Menurut catatan Anda, apa saja bentuk islamophobia?
Di Eropa kita bisa lihat adanya penolakan pembangunan masjid, menara masjid, peraturan pelarangan wanita memakai cadar, perusakan makam, atau juga serangan simbolik seperti melempar kepala babi ke masjid, dan lainnya.
Bagaimana peran anggota parlemen Muslim dan lembaga Islam di sana?
Ada banyak Muslim yang menjadi anggota parlemen di berbagai partai politik di Inggris. Seperti di partai liberal-demokrat, partai buruh, konservatif, dan sebagainya. Mereka melayani konstituen yang mereka wakili, tapi mereka juga mewakili warga Inggris secara keseluruhan.
Alhamdulillah, perbankan Islam banyak mengalami kemajuan. Dulu umat Islam sulit mendapat kredit rumah. Sekarang, banyak bank yang membuka layanan kredit rumah syariah. Termasuk bank-bank nasional yang konvensional.
Makanan halal mulai merebak. Sekolah-sekolah memberikan hak shalat Jumat dan shalat Ied. Tapi tetap saja ada berita-berita miring soal syariah.
Banyak orang mulai memeluk Islam. Banyak gereja yang tidak lagi digunakan lalu dijual jadi masjid. Kebanyakan masjid di Inggris adalah gedung yang diubah fungsi, seperti sinema atau gereja.
Bagaimana reaksi umat Kristen?
Tentunya sebagian kecewa. Kita menghargai perasaan mereka. Bayangkan, jika yang berubah adalah masjid menjadi gereja. Tapi golongan lain seperti EDL (Liga Pertahanan Inggris) memanfaatkan hal ini. Mereka mengatakan, “Lihat gereja-gereja telah diambil. Semuanya akan diubah menjadi Islam.” EDL sebenarnya dikenal tidak peduli ajaran Kristen dan gereja, tapi mereka hanya ingin memojokkan Islam saja. *Cholis Akbar/Suara Hidayatullah, SEPTEMBER 2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar